Masa Jokowi Masa Pemerintahan paling tidak berkarisma

Ditulis oleh: Jokowi KIH
Jokowi KIH - Masa Jokowi Masa Pemerintahan paling tidak berkarisma
Karisma itu sangat perlu, apabali terhadap kepemimpinan, karisma itu wajib, karena pemimpin atau kepemimpinan tidak berkarisma maka hukum tidak akan berjalan dengan baik, kesejahteraan akan menjauh dan keamanan akan sirna.
Untuk mewujudkan kebaikan dalam semua hal perlu pemimpin yang berkarisma, dan mungkin kepemimpinan yang berkarisma di Indonesia ini hanya sangat jelas ada nampak pada zaman bung karno dan pada  zaman soeharto.

setelah mereka berdua karisma para presiden dan pejabat semakin turun, dan puncak penurunan yang paling parah ia pada masa jokowi sekarang ini.

Dalam catatan sejarah masih belum pernah ada seorang presiden yang tidak mendapatkan dukungan muthlak dari rakyat, dan mendapat penolakan dari DPR selain pada masa Presiden Jokowi. padahal ini masih awal dalam kepemimpinan jokowi, bagaimana dengan nanti?!

Tidak lama dari pelantikan jokowi sudah dikecam dan dicap sebagai pemimpin yang tidak memikirkan rakyat kecil, bahkan tidak sedikit yang menyatakan Jokowi melakukan Konspirasi Pemelaratan Rakyat ( anda juga membaca artikel terkait ini di >> Jokowi Tak Punya Itikad Baik Kepada Rakyat (Konspirasi Pemelaratan Rakyat))

Penolakan juga banyak terjadi, walaupun Jokowi masih baru dilantik, bahkan penolakan tersebut juga datang dari kelompok jokowi sendiri, yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Selain datangnya dari KIH juga dari dari mahasiswa, seperti yang terjadi di Kampus Universitas Riau (UNRI) di Jalan HR Subrantas Panam kecamatan Tampan. beritanya yang saya dapat adalah sebagai berikut:

Tolak kedatangan Jokowi, mahasiswa pukuli mobil berisi polisi
MERDEKA.COM. Ratusan mahasiswa melakukan demonstrasi penolakan terhadap kedatangan presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Kampus Universitas Riau (UNRI) di Jalan HR Subrantas Panam kecamatan Tampan. Selain menyebabkan kemacetan karena memblokir jalan, sebuah mobil pribadi juga menjadi sasaran amukan para mahasiswa di Kampus Negeri tersebut.

"Satu unit mobil Daihatsu Terios yang melintas di sekitar lokasi para mahasiswa yang berunjuk rasa mengalami ringsek, baik kaca yang pecah, bahkan bodi mobil yang peyot akibat pukulan benda tumpu dan lemparan batu," ujar Kanit Reskrim Polsek Tampan, IPTU Herman Pelani kepada merdeka.com Rabu (26/11) malam.

Pengerusakan terhadap mobil plat hitam tersebut dipicu lantaran di dalamnya terdapat seorang anggota Polri berbaju dinas, melihat itu tak ayal aksi anarkis mahasiswa semakin tak terkendali.

Daihatsu Terios BM 1735 QM yang melintas dari arah propinsi Sumatera Barat ke Pekanbaru dirusak, tepat di depan Hotel Mona Plaza, Tampan Pekanbaru. "Salah seorang mahasiswa mengintip ke dalam mobil dan melihat ada seorang anggota kepolisian di dalamnya, lalu berteriak ke kawannya bahwa ada polisi di dalam mobil itu," kata Herman.

Mendengar itu, para mahasiswa langsung menuju mobil yang berisi 7 orang, salah seorangnya anggota polisi yang bertugas di Batam, baru pulang dari acara keluarga di Pariaman Sumbar.

"Saat jalan macet dan mobil terhenti, ada mahasiswa yang mengintip dan meneriaki ada polisi, akibatnya, massa yang terpancing melempari mobil itu dengan batu," terang Herman.

Saat kejadian, kata Herman, sang supir sempat menjelaskan bahwa polisi tersebut adalah keluarganya dari Batam. Mendengar hal itu, sebagian massa ada yang mundur memberi jalan, namun sebagian lagi seolah tidak peduli karena sudah terpancing emosi terlebih dahulu. Mereka pun melempari batu ke arah mobil dan selanjutnya beberapa mahasiswa lalu memukul mobil dengan kayu.

"Akibatnya kaca pintu depan sebelah kiri dekat anggota tersebut duduk pecah, kaca belakang pecah, body mobil remuk akibat lemparan batu, dan orang yang berada di dalam mobil mengalami luka akibat pecahan kaca dan batu yang masuk ke dalam mobil," jelas Herman.

Melihat kejadian itu, anggota polisi yang melakukan pengamanan segera mengevakuasi mobil dan pengendaranya dengan membawanya ke Polsek Tampan. Pemilik mobil ini diketahui bernama Saiful (40), warga Kampung Pawas Pariaman Sumbar.

Sementara anggota polisi tersebut, diketahui berpangkat Brigadir atas nama Syefriadi (31), warga Puri Malaka, Tiuban sekupang Batam Kepulauan Riau. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun mahasiswa sudah mengarah kepada anarkis," pungkas Herman.

Sedangkan berita yang paling panas mengenai perselisihan antara jokowi dan DPR salah satunya juga pernah dipublikasikan di TEMPO.CO. salah satunya ialah berita dengan judul "3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR" berita adalah sebagai berikut:

3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR
TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat semakin memanas. Setelah diserang Dewan Perwakilan Rakyat dengan rencana mengajukan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak, Jokowi melarang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengan DPR melalui surat edaran sejak awal November 2014.
Berikut ini tiga perseteruan antara Jokowi dan DPR yang dalam sepekan sudah menghebohkan publik.
1. Interpelasi BBM
Anggota DPR berencana mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Jokowi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Bahkan anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan usulan penggunaan hak interpelasi bisa berujung pada penggunaan hak angket. (Baca: Interpelasi Bisa ke Arah Pengusutan Beleid Jokowi)
Bambang menjelaskan hak penyelidikan itu bisa digunakan jika pemerintah terbukti tidak menaati aturan. "Bisa saja mengarah ke angket," katanya di Jakarta, Senin, 24 November 2014. Menurut Bambang, kenaikan harga bahan bakar minyak merupakan domain pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah Jokowi menaikkan harga Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Kondisi ini mendorong sejumlah fraksi dalam Koalisi Merah Putih bakal mengajukan hak interpelasi atau meminta penjelasan ihwal kenaikan itu.

Bambang mengatakan kenaikan harga BBM harus sejalan dengan panduan yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. "Syaratnya, bisa naik kalau harga BBM dunia naik menjadi US$ 105," ujarnya. Kebijakan yang diambil pemerintah tidak menerapkan panduan itu.
Sebabnya, semua negara saat ini sedang mengalami euforia akibat penurunan harga minyak dunia. Adapun kebijakan yang diambil pemerintah Jokowi justru sebaliknya. "Ada potensi pelanggaran UU APBN," katanya. Jika kesalahan itu terbukti, DPR akan menggunakan hak angket.

Untuk saat ini, kata Bambang, kenaikan harga BBM akan disikapi DPR dengan mendorong penggunaan hak interpelasi. Sebanyak 18 anggota telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan. "Saya yakin ada lebih 25 anggota yang mau mendukung itu."
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyindir DPR yang berencana melayangkan hak interpelasi. "Kenapa sekian puluh kali pemerintah menaikkan BBM, kok, enggak pernah ada interpelasi, sekarang malah ada interpelasi," ujarnya di Ritz Carlton, Pacific Place, Selasa, 25 November 2014.

2. Larang Menteri ke DPR
Di tengah berkembangnya wacana DPR yang akan mengajukan hak interpelasi, Jokowi melarang para pembantunya menghadiri panggilan DPR. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri. "Nanti kalau kita datang ke sini keliru, datang ke sini juga keliru," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014.
Menurut Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai. "Biar di sana rampung, baru silakan rapat bersama," ujarnya. "Kan, menteri juga baru sebulan kerja, dipanggil-panggil apanya?"
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sempat meminta Dewan menunda rapat dengan jajaran pejabat di kementeriannya. Rini menjelaskan permintaan penundaan rapat itu karena pihaknya menunggu islah di DPR selesai. "Pada dasarnya begini, ada dua kubu DPR. Kami berharap bisa bersatu jadi dapat berkomunikasi dengan baik," kata Rini.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan surat edaran pelarangan menteri datang ke DPR bisa merugikan pemerintah sendiri. Sebabnya, tanpa DPR, pemerintah tak bisa mendapat anggaran. "Mereka mau dapat anggaran dari mana? Memangnya mereka mau ketuk APBN-P sendiri di Istana?" ujar Fadli.
Menurut Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Jika tak mau dikontrol, kata dia, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Meski para menteri baru bekerja sebulan, bukan alasan untuk tidak memberi penjelasan. "Kalau sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.
Fadli yakin masalah antara pemerintah dan DPR akan selesai dalam waktu dekat. Sebabnya, kondisi di parlemen sudah sangat kondusif. "Semua komisi juga hampir penuh, tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan nama," katanya. "Saya harap pemerintah mau merevisi surat edaran ini."

3. DPR Tolak Calon Ketua KPK
Entah ada hubungannya atau tidak dengan surat edaran larangan ke DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tak hadir dalam rapat dengar pendapat persiapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 24 November 2014. Yasonna mengaku harus menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo pada waktu yang sama.
"Dengan hormat kami sampaikan bahwa kami tidak dapat hadir pada rapat kerja dimaksud karena waktu yang bersamaan kami sedang menghadiri acara rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali," kata Yasonna dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR.

Surat tersebut ditunjukkan oleh Komisi Hukum kepada wartawan sebelum rapat dimulai, Senin, 24 November 2014. Meski Yasonna tak hadir, Ketua Komisi Azis Syamsuddin tetap menggelar rapat yang dihadiri beberapa anggota dan tim panitia seleksi. "Kita abaikan saja ketidakhadiran beliau," ujar Azis sebelum membuka rapat sekitar pukul 10.30 WIB.
Panitia seleksi yang hadir yaitu Ketua Tim Amir Syamsuddin dan beberapa anggota, di antaranya Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, dan Farouk Muhammad. Pansel mengumumkan dua calon pimpinan KPK, Bussyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. "Berdasarkan surat keputusan presiden dan rapat paripurna, diputuskan dua nama itu," kata Amir.

Sejumlah anggota Komisi Hukum mempertanyakan sosok dua pimpinan KPK yang telah dipilih tim panitia seleksi dan disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Masyarakat perlu tahu mengapa tiba-tiba ada dua orang hebat ini. Itu dulu keputusan presiden dan DPR lama, padahal kami yang baru juga perlu tahu," kata Ali Umri, anggota Komisi Hukum dari Partai NasDem.
Dengan alasan transparansi, Ali ingin agar pansel menggelar kembali seleksi dan membatalkan keputusan pemilihan pimpinan KPK terpilih, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Hal senada diungkapkan oleh Wihadi wiyanto dari Partai Gerindra. "Ini Menteri Yasonna tak datang, berarti ada ketidakseriusan menteri menangani ini. Kita harus memilih ulang," kata Wihadi.

Seorang pemimpin, terutama seorang presiden mustinya bisa memberikan contoh yang baik dan dipatuhi oleh semua bawahannya. namun yang terjadi pada masa Jokowi malah sebalikkan. padahal Jokowi masih baru dilantik, bagaimana kalau nanti sudah 2 tahun kedepannya?
Apa ia, masyarakat indonesia memimpikan negara seperti saat ini?
Kalau begini terus, bagaimana indonesia ini akan maju?

0 komentar "Masa Jokowi Masa Pemerintahan paling tidak berkarisma", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar